Kebijakan Ekonomi Hijau RI Butuh Investasi Hampir Rp 2.400 T per Tahun
Pemerintah tengah berupaya memacu pembangunan industri hijau untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan.
Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas Medrilzam menyebutkan bahwa jumlah investasi yang dibutuhkan rata-rata sebesar Rp 2.377 triliun per tahun dari 2025-2045 untuk melaksanakan kebijakan ekonomi hijau. Investasi hijau juga akan memberikan manfaat penciptaan lapangan kerja hingga 1,66 juta pada 2045.
“Untuk memenuhi kebutuhan tersebut diperlukan kebijakan yang mengarah pada penguatan pembiayaan inovatif hijau, seperti blended finance, impact investment, carbon tax, dan lainnya. Maka dibutuhkan rata-rata sebesar Rp 2.377 triliun per tahun,” ujar Medrilzam dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (11/8).
Analisis Kebijakan Ahli Muda Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral, Badan Kebijakan Fiskal, Ferike Indah Arika membandingkan akumulasi pendanaan untuk mitigasi perubahan iklim yang diperlukan dalam rentang 2018-2030 mencapai Rp 4.002 triliun. Jumlah tersebut dinilai masih jauh lebih kecil daripada kebutuhan investasi ekonomi hijau.
“APBN yang dipantau alokasinya untuk kegiatan mitigasi dan adaptasi masih jauh antara dari yang kita punya dan yang dibutuhkan. Ketimpangan kebutuhan pendanaan yang besar ini, tentu saja tidak bisa hanya dipenuhi oleh APBN yang terbatas,” ujar Ferike.
Ekonomi Hijau Harus Selaras dengan Pertumbuhan Ekonomi
Medrilzam mengatakan upaya pemerintah dalam mencapai energi bersih atau hijau harus selaras dengan pencapaian pertumbuhan ekonomi yang setara dengan negara maju.
"Pertumbuhan ekonomi tidak bisa hanya di kisaran 5% per tahun. Kalau di angka itu, tidak akan tercapai Indonesia jadi negara maju. lima besar PDB terbesar di dunia. Pertumbuhan kita harus di kisaran 6-7%," ujarnya.